Mendagri Tito Karnavian (suara.com) |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian kembali menerbitkan peraturan terbaru berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.57 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru periode 2-15 November 2021.
Perpanjangan PPKM yang diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 ini mengelompokkan daerah-daerah berdasarkan level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada hari Senin, 1 November 2021 ini mengatur sebagai berikut :
1. DKI Jakarta
2. Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
3. Jawa Barat
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
4. Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Demak
5.Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
PPKM Level 2
1. Banten
- Kota Tangerang Selatan
2. Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang,
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Boyolali
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
6. Bali
PPKM Level 3
1. Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
2. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
4. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
Untuk lebih lengkapnya Inmendagri No.57 Tahun 2021 dapat didownload di link di bawah ini
Baca juga :
Sun Tzu : Seni Berperang
[GRATIS] GAME WINDOWS KLASIK UNTUK WINDOWS 10
[GRATIS] DOWNLOAD Offline Installer AVG Antivirus Free 2019
[GRATIS] E-BOOK JOHN ROOSA - DALIH PEMBUNUHAN MASSAL, BONUS : E-BOOK SJAM, DN AIDIT & NJOTO
[GRATIS] E-Book Seri Pendidikan untuk Orang Tua
Pengalaman Menanamkan Dana Deposito di BPR
[GRATIS] DOWNLOAD E-BOOK 30 HARI BEBAS HUTANG
No comments: